Kombes Zulpan Sampaikan Info Terbaru Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Warga Tiongkok
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," kata Prabowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Prabowo menjelaskan peristiwa yang dialami kliennya tersebut terjadi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat pada Juni 2020.
Dia menyebut terduga pelaku pemerkosaan merupakan seorang WNA asal Tiongkok yang sedang bekerja di Indonesia.
"Diduga namanya Mr K. Beliau ini adalah warga negara Tiongkok yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: