Komding dan PT LI Saling Klaim
Kamis, 10 Juni 2010 – 02:42 WIB
Surat tersebut berisi beberapa alasan yang bisa menguntungkan Macan Putih, julukan Persik, karena punya kesempatan melakukan pertandingan ulang. Rusdi mengungkapkan, ada delapan alasan yang menyatakan bahwa tim racikan Agus Yuwono tersebut tidak bersalah. Salah satunya ialah karena adanya itikad baik dari Saktiawan Sinaga untuk menggelar pertandingan di Kota Gudeg, julukan Jogjakarta.
"Mereka sudah berusaha untuk mengadakan pertandingan. Namun memang tidak diizinkan. Masak seperti itu disalahkan" tambah Rusdi.