Komdis Belum Terima Banding SFC
Sabtu, 24 Desember 2011 – 14:06 WIB
Sementara itu Sekretaris Umum (Sekum) PT SOM Faisal Mursyid menambahkan, sesuai prosedur atau aturan kode disiplin PSSI sebelum layangkan memori banding harus layangkan surat peryataan akan banding. “Ditujukan ke Komisi Banding (Komdis) selanjutnya memori banding akan disampaikan dalam waktu tujuh hari kedepan setelah dikirimkan surat pernyataan akan banding,” timpal Faisal (sapaan akrabnya).
“Kita telah kirim surat pernyataan akan banding (22/12) lalu. Sebelum banding ada beberapa persyaratan mutlak wajib dipenuhi. Salah satunya punya deposit minimal Rp 10 Juta di Komisi Banding,” lanjut pria berdarah minang ini.
Direktur Keuangan PT SOM Augie Bunyamin menilai Komdis PSSI terkesan arogan dengan menjatuhkan hukuman lantaran Sriwijaya FC dinilai tidak mau mengikuti kompetisi resmi PSSI. ”Dari awal tim IPL sudah siap. Hanya saja Sriwijaya FC belum dapat surat persetujuan PSSI untuk mengikuti kompetisi IPL. Yang jelas Sriwijaya FC tidak bisa meninggalkan kompetisi Indonesia Super League (ISL),” sambung dia. (kmd/mg42)