Komdis Obral Sanksi
Delapan Klub Didegradasi, Dua Petinggi PT LI DicekalRabu, 14 Desember 2011 – 05:48 WIB
Manajemen Persib juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar. Mereka juga dilarang melakukan aktivitas transfer matching system (TMS) selama kompetisi 2011-2012.
Selain delapan klub yang sanksinya sudah diputuskan, komdis memproses sanksi untuk tiga klub Papua, yaitu Persipura Jayapura, Persidafon Dafonsoro, dan Persiwa Wamena. Komdis juga akan membahas status Sriwijaya FC. "Masih banyak yang harus dibahas," ungkapnya.
Selain sanksi untuk klub-klub, komdis menjatuhkan sanksi kepada dua petinggi PT LI. Yaitu Syahril Taher yang dianggap mengaku sebagai direktur utama PT Liga Indonesia dan Harbiansyah Hanafiah sebagai komisaris utama PT LI. Menurut komdis, keduanya tidak tercantum dalam dokumen di Kementerian Hukum dan HAM.