Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komdis PSSI Juga Kumpulkan Bukti

Kamis, 03 Januari 2019 – 00:14 WIB
Komdis PSSI Juga Kumpulkan Bukti - JPNN.COM
PSSI. Ilustrasi Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - PSSI berharap ada uluran tangan dari FIFA untuk mengatasi kemelut sepak bola tanah air. Apalagi setelah dua petinggi PSSI, yakni anggota Exco PSSI Johar Lin Eng dan anggota Komdis PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Juga, mundurnya anggota Exco PSSI Hidayat karena terkait kasus pengaturan pertandingan. ”Saya belum tahu teknisnya, mungkin bisa supervisi atau gimana nantinya,” kata Ketua Komdis PSSI Asep Edwin.

Sebenarnya, FIFA sudah sejak 2005 menerapkan Early Warning System (EWS) untuk mengidentifikasi manipulasi pertandingan. Bahkan, pada 2012 telah dibentuk FIFA Integrity Initiative.

”FIFA menyatakan zero tolerence terhadap match fixing. AFC sudah membuat aplikasi pengaduan match fixing sejak tahun lalu,” kata Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. ”Artinya, PSSI bergerak lamban memahami kebijakan ini semua,” lanjutnya.

Nah, saat ini, ketika kemelut terjadi di sepak bola Indonesia, terutama di Liga 2 dan Liga 3, polisi akhirnya campur tangan dengan membentuk Satgas Antimafia Bola.

Terkait itu, Komdis PSSI menilai, tidak ada yang keliru dengan campur tangan polisi dalam menangani kasus pengaturan skor dan pertandingan. ”Keterlibatan polisi tidak bertentangan dengan statuta FIFA,” kata Asep.

Justru, kata Asep, keterlibatan pihak luar seperti polisi akan memudahkan pekerjaan Komdis PSSI dalam memberantas kasus-kasus pengaturan skor dan pertandingan. “Seperti di Inggris, penjudi dan bandar judi match fixing ditangkap oleh polisi. Kemudian di negara Eropa lainnya, polisi juga yang menindak kasus match fixing. Mereka bahkan bekerja sama dengan interpol atau penegak hukum lainnya,” tuturnya.

Campur tangan polisi diyakini bisa memberikan efek jera. “Hukum negara kita mengacu pada UU pasal 11 tahun 1980 tentang penipuan dan penggelapan. Sayangnya, hukuman cuma tiga hingga lima tahun. Kalau hukum dari sepak bola (Komdis PSSI, Red) tidak ikut bergerak, maka selepas itu para pelaku masih bisa jadi pengurus atau bisa berhubungan lagi dengan sepak bola. Makanya, hukum negara dan hukum sepak bola harus berjalan beriringan dalam kasus ini,” ucap Asep.

Komdis PSSI juga sedang mengumpulkan bukti dugaan pengaturan skor, siap bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News