Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komeng Dijerat Hukuman Enam Tahun Penjara

Senin, 09 Agustus 2021 – 12:15 WIB
Komeng Dijerat Hukuman Enam Tahun Penjara - JPNN.COM
Komeng babak belur setelah dihajar massa karena mencuri motor warga kawasan Demak Timur. Foto: Dok. Polsek Bubutan untuk JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pemuda asal Desa Petemon Timur, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, bonyok dihajar massa setelah tepergok warga mencuri motor.

Pemuda itu bernama Rizal Fauzi alias Komeng (20). Dia tidak beraksi sendirian saat mencuri motor di kawasan Demak Timur, Surabaya, melainkan bersama empat temannya yang berhasil kabur.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang mengatakan aksi komplotan spesialis maling motor itu terjadi pada Sabtu (7/8) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Kondisi tersangka saat kami amankan luka lebam di bagian wajah dan robek pada bibir, mata, serta kepala," kata dia, Senin (9/8).

Sebelum beraksi, para pelaku berangkat dari Madura menggunakan dua motor.

Masing-masing berboncengan dua orang menggunakan Suzuki Satria dan tiga lainnya memakai Yamaha Mio.

Setibanya di Surabaya, mereka mencari sasaran dengan berkeliling. Akhirnya saat di lokasi kejadian mereka melihat motor milik korban Sudarsono sedang terparkir di depan rumah.

Setelah memastikan aman, Komeng bersama satu temannya merusak setang motor dengan kunci L kemudian menuntunnya.

Komeng gagal melarikan diri dan tertangkap hingga akhirnya jadi korban amukan massa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close