Komentar Direktur Pasific Studies Tentang Pilkada 2020
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 disepakati untuk diundur pada Desember 2020. Kesepakatan itu sudah dituangkan dalam Perppu Penundaan Pilkada 2020.
Namun sepertinya Pilkada berpotensi ditunda lagi karena pandemi covid-19 yang terus mewabah. Sejumlah pihak mendesak agar pilkada diundur sampai 2021.
Direktur Pasific Studies, MS. Komber dalam keterangan persnya, Sabtu (23/5), menilai pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 sangat rentan dilaksanakan mengingat pandemi covid-19 yang terus meningkat di Indonesia.
Menurut Mervin, pilkada adalah pesta demokrasi rakyat. Oleh karena itu, hendaknya dirayakan dengan gembira dan diikuti segenap rakyat.
“Jika dilaksanakan dalam kondisi pandemi covid-19 maka sudah tentu tidak bisa diikuti rakyat secara meluas,” kata Mervin.
Oleh karena itu, Mervin meminta Kemendagri dan DPR agar menunda pilkada hingga tahun 2021.
"Hingga saat ini kita tidak dapat memprediksi kapan wabah covid19 akan berakhir. Karena pilkada membutuhkan partisipasi aktif masyarakat maka sudah barang tentu akan bertolak belakang dengan ptotokol pencegahan covid-19,” ujar alumnus Universitas Cenderawasih ini.
Di sisi lain, Mervin mendukung pernyataan Menkes yang meminta pilkada ditunda hingga pandemi covid-19 berakhir di Indonesia.(fri/jpnn)