Komentar Hikmahanto soal Kedubes Jerman Memulangkan Staf yang Datang ke Markas FPI
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menyebut bahwa Kedubes Jerman telah meminta staf diplomatik yang mendatangi Markas FPI (Front Pembela Islam) di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk kembali ke negaranya.
Staf Kedubes Jerman disuruh pulang sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakannya, serta memberikan klarifikasi kepada pemerintah Jerman.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyambut baik dipulangkannya pegawai Kedubes Jerman yang mendatangi markas FPI.
"Kedubes Jerman akan segera meminta pegawai yang mendatangi Markas FPI untuk mempertanggungjawabkan ke pemerintah di Jerman. Istilah ini merupakan penghalusan dari dipulangkannya pegawai tersebut," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/12).
Hikmahanto mengatakan tindakan Kedubes Jerman sudah tepat bukan karena ada tekanan dari pemerintah Indonesia seolah-olah kebijakannya berbalik arah.
"Namun lebih karena tindakan yang dilakukan oleh pegawai Kedubes Jerman tersebut sejak awal bukan sebagai tindakan Kedubes dan Pemerintah Jerman," kata Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.
Dalam hukum internasional, lanjut dia, sebuah negara dilarang untuk melakukan intervensi dalam urusan domestik negara lain (non-intervention principle).
Tindakan memulangkan merupakan wujud dari keseriusan Kedubes Jerman agar tindakan pegawainya yang bodoh tidak diasosiasikan sebagai kebijakan Kedubes bahkan negara Jerman, ujar Hikmahanto.