Komentar Pedas Eks Jubir HTI Terkait Vonis 8 Bulan Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Eks juru bicara (jubir) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto turut mengomentari vonis delapan bulan penjara yang diterima Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan.
Menurut dia, vonis itu sangat tidak pantas diberikan Habib Rizieq terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Vonis itu sama sekali tidak pas,” ujar Ismail kepada JPNN.com, Jumat (28/5) malam.
Dia lantas menyinggung soal kerumunan yang disebabkan para pejabat, tetapi tidak dihukum seperti Habib Rizieq.
"Bila benar kerumunan Petamburan dan Megamendung itu sebuah kejahatan, mengapa kerumunan serupa yang di antaranya dilakukan oleh pejabat tidak diadili dengan cara serupa,” tegas Ismail.
Harusnya, kata Ismal, petugas bisa menindak para pejabat yang melakukan tindakan seperti Habib Rizieq. Apabila tidak, maka makin nyata bentuk kriminalisasi.
“Inilah yang sering disebut kriminalisasi,” tambah Ismail.
Ismail juga menilai, penegakan hukum bukan lagi untuk keadilan, melainkan sebaliknya.