Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komentar Pedas Sukamta PKS soal Influencer Omnibus Law

Rabu, 26 Agustus 2020 – 21:06 WIB
Komentar Pedas Sukamta PKS soal Influencer Omnibus Law - JPNN.COM
Sukamta. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta berharap pemerintah tidak asal menggunakan jasa influencer dalam menyosialisasikan kebijakan. Terlebih lagi, kebijakan itu kontroversial seperti rencana menerbitkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Sukamta melontarkan harapan itu untuk mengomentari soal artis dan influencer yang dikontrak untuk mempromosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja melalui video bertagar #IndonesiaButuhuhKerja pada akun Instagram mereka.

"Jika hal ini digunakan untuk sebagai sarana politik untuk menggiring opini publik terhadap persoalan pemerintahan yang sedang diperdebatkan, jelas ini tidak etis. Saya harap pemerintah jangan asal gunakan influencer," kata Sukamta dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (25/8).

Sukamta mengingatkan, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah wajib selektif dalam penggunaan anggaran untuk influencer.

"Fokus saat ini mengatasi pandemi, para artis dan influencer bisa diajak pemerintah untuk memperkuat kampanye disiplin protokol kesehatan," ucap dia.

Di sisi lain, Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini memberikan apresiasi kepada sejumlah artis yang telah melakukan klarifikasi setelah menyosialisasikan Omnibus Law. Bahkan, mereka memohon maaf dan juga mengembalikan uang yang mereka dapat terkait postingan #indonesiabutuhkerja.

"Mendengar mereka mengatakan tidak tahu menahu jika unggahan dengan biaya 10 juta rupiah per postingan ternyata bernuansa politik, menunjukkan kegiatan ini tidak transparan, padahal menggunakan anggaran yang besar," ucap dia.

Pada dasarnya, Sukamta tidak alergi untuk memanfaatkan influencer untuk menyosialisasikan program. Misalnya, influencer bisa dikontrak untuk membantu promosi wisata untuk meningkatkan perekonomian di daerah.

Penggunaan influencer dalam menyosialisasikan Omnibus Law disorot tajam oleh Sukamta. Seperti apa komentarnya? Simak selengkapnya di sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News