Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komentari Sumpah Pocong Saka Tatal, MUI Jabar: Bukan Ajaran Islam!

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 13:04 WIB
Komentari Sumpah Pocong Saka Tatal, MUI Jabar: Bukan Ajaran Islam! - JPNN.COM
Mantan terpidana Vina Cirebon, Saka Tatal, saat melakukan rangkaian prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024). Foto: sources for jpnn

Dia menjleaskan bahwa dalam Islam dikenal istilah Mubahalah, sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok yang berselisih dan keduanya merasa benar.

"Mereka siap dilaknat, jika dalam sumpah tersebut melakukan kebohongan. Tergantung isi sumpah yang diikrarkan. Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwah," ucapnya.

Iman pun menyarankan sebaiknya kasus Vina Cirebon diselesaikan dengan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia serta mengutamakan asas keadilan dan kebenaran.

Sebelumnya, mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, menjalankan prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Jati, Cirebon pada Jumat (9/8/2024).

Sumpah pocong ini demi membuktikan dan meyakinkan masyarakat bahwa Saka Tatal tidak bersalah dan tidak pernah terlibat dalam peristiwa yang terjadi tahun 2016 silam.

Kegiatan itu pun menjawab tantangan dari Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eki, yang berani mengucap sumpah pocong. Namun yang bersangkutan justru tidak hadir. (mcr27/jpnn)

Pandangan MUI Jabar soal prosesi sumpah pocong yang dijalankan Saka Tatal, mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon. Umat Islam perlu tahu ini.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA