Kominfo Siap Bongkar Kebohongan Angie
Jumat, 17 Februari 2012 – 05:10 WIB
Terpisah, kemarin KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus lain yang membelit mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) M. Nazaruddin. Yakni, penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Kemarin, KPK memanggil Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis.
Selain anak buah Nazaruddin itu, KPK juga memeriksa Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Harry Supoyo. Namun sayang, keduanya tidak banyak memberikan keterangan kepada media paska diperiksa. Seperti diberitakan, Nazaruddin menggunakan uang dari proyek wisma atlet untuk memborong saham perdana Garuda.
"Semuanya masih kami telusuri," jelas Johan Budi singkat. KPK berkepentingan untuk mengusut karena diduga menggunakan uang suap kasus wisma atlet untuk membeli saham senilai Rp 300,8 miliar dari lima anak perusahaan Nazaruddin yakni Permai Grup melalui Mandiri Securitas. (dim)