Kominfo: Tak Perlu Khawatir dengan Perubahan TV Digital
“Lurah sebagai titik hubung dari kebijakan pemerintah yang paling bawah harus melakukan pembinaan dengan memanfaatkan jejaring RT dan RW untuk turut mensosialisasikan kebijakan migrasi ke TV Digital. Kemudian camat melakukan supervisi dan asistensi bagi kelurahan dengan cara mengkoordinasikan internal perangkat daerah kabupaten/kota yang bekerja di wilayah kecamatan,” lanjutnya.
Pemerintah telah menyiapkan empat pilat persiapan Analog Switch Off (ASO) yang terdiri dari persiapan infrastruktur, pengalihan program siaran, untuk menyiapkan ketersediaan perangkat Set Top Box atau TV Digital dan juga sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“(Tahapan pemindahan menuju TV Digital) memang dilakukan secara bertahap, agar masyarakat bisa menikmati TV dari Analog ke Digital dengan lebih baik lagi,” jelas Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Kominfo, Hasyim Gautama.
ASO ini juga tak luput dari berbagai dampak positif bagi masyarakat. Menurut Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, termasuk banyaknya peluang yang timbul dan menguntungkan dalam perekonomian Indonesia.
“Tidak perlu khawatir dengan perubahan menuju TV Digital ini. Karena banyak peluang baru yang muncul akibat ASO. Saat ini, di provinsi Kalimantan Timur sudah menikmati 29 channel TV. Tentu saja ini akan menambah kegiatan usaha baru dan juga penciptaan lapangan kerja yang berdampak baik bagi perekonomian Indonesia,” papar Hasyim.(chi/jpnn)