Komisaris Diminta Evaluasi Direksi Bank Sumut
jpnn.com - MEDAN - Azmi Yuli Sitorus, anak kandung H Abdul Aziz Sitorus korban penipuan di Bank Sumut senilai Rp500 juta, meminta Komisaris Bank Sumut segera mengevaluasi kinerja jajaran direksi bank milik Pemprovsu tersebut.
Pasalnya, hingga kini belum ada pertanggungjawaban dan tindakan tegas yang dilakukan Bank Sumut terhadap pegawai Bank Sumut yang melakukan penipuan terhadap ayahnya.
“Saya kecewa terhadap Bank Sumut. Hingga kini belum ada langkah konkrit yang diambil para direksi terkait masalah ini,” kata Azmi yang juga Ketua DPRD Serdang Bedagai didampingi ayahnya H Abdul Aziz Sitorus, kepada wartawan, Senin (10/3).
Menurut Azmi, dirinya sudah berulang kali berupaya meminta pertanggungjawaban jajaran Direksi Bank Sumut, namun hingga kini belum ada kejelasan. Terakhir kali dia meminta pertanggung jawaban Bank Sumut pada 25 Februari lalu. Kala itu dia bertemu dengan Direktur Pemasaran Bank Sumut, Ester Junita Ginting. Azmi menanyakan, apa sikap Bank Sumut terhadap pelaku, tapi dia tak mendapat jawaban yang pasti.
“Saat itu saya juga tanyakan kepada Edi (Edi Rizlianto, Direktur Bisnis dan Syariah, red). Dia mengatakan kalau dia tak mengerti masalah hukum. Begitu juga dengan M Yahya, dia terkesan tak ada upaya untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Azmi.
Karenanya, dia mendesak agar direksi Bank Sumut agar segera dievaluasi. Dia jugaberharap, jajaran direksi yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerjanya, termasuk dalam mengungkap kasus ini.
“Kita minta Komisaris untuk mengevaluasi kinerja Direksi Bank Sumut. Jangan sampai gara-gara masalah ini, masyarakat Sumut tidak percaya lagi terhadap Bank Sumut,” tegasnya.