Komisaris Diminta Evaluasi Direksi Bank Sumut
Selasa, 11 Maret 2014 – 08:12 WIB
"Bank Sumut juga diminta untuk mengambil sikap dengan menyerahkan oknum tersebut baik dengan aturan kepegawaian atau melalui jalur hukum jika sudah mengarah penipuan," katanya.
Sebagaimana diketahui, H Abdul Aziz Sitorus warga Komplek Villa Gading Mas Blok AA, No 7 Kelurahan Harjosari 2, Medan Amplas, menjadi korban dugaan penipuan bermodus deposito jangka panjang oleh pegawai Bank Sumut.
Abdul Aziz yang juga mertua Wakil Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi ini mengalami kerugian hingga Rp500 juta karena investasi deposito berjangkanya di Bank Sumut dinyatakan palsu oleh pihak bank. (rud/adz)