Tak hanya Ida, KPK juga memanggil Herlina Triana Beihi dari pihak swasta, Suryanto Putra, Staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Bogor, Erik Mohammar, Staf Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Pemkab Bogor dan juga Sagiman Staf BPPN Bogor. “Mereka juga diperiksa sebagai saksi,“ imbuh Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Gerindo Perkasa (GP) Nurrainda, dalam kasus dugaan suap pengurusan izin lahan