Komisaris Telkom akan Dirombak
Sabtu, 03 April 2010 – 08:24 WIB
Menyangkut batasan umur menjadi komisaris, Muchayat secara diplomatis mengatakan tidak ada batasan umur dalam penempatan seorang komisaris. Yang penting, lanjut dia, orang tersebut memiliki kemampuan di bidang telekomunikasi sehingga mampu memanajemen perusahaan menjadi lebih baik. "Harus mengerti telekomunikasi untuk memberikan arahan," tukasnya.
Muchayat juga mengaku tidak mengetahui secara pasti rekam jejak prestasi Tanri Abeng di Telkom selama ini. Namun begitu, dia kembali menegaskan bahwa lebih baik posisi tersebut diisi oleh generasi yang lebih muda. "Saya tidak dekat dengan beliau dan tidak mengetahui rekam jejaknya," ungkapnya.