Komisi B DPRD DKI Setujui Penebalan Anggaran Rp 4,1 Miliar
Adapun penebalan anggaran yang diajukan oleh SKPD DKI Jakarta dan telah disetujui oleh Komisi B, yakni:
-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rp181 miliar
-Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Rp382 miliar
-Dinas Perhubungan Rp1,899 triliun;
-Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Rp129 miliar
-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Rp207 miliar
-Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp628 miliar
-Dinas Perindustrian dan Energi Rp690 miliar
-Biro Perekonomian Rp1,1 miliar
-Badan Pembinaan BUMD Rp18,7 miliar.
Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun 2020 adalah sebesar Rp87,95 triliun yang menjadi angka acuan dalam perancangan APBD DKI Jakarta tahun 2020. (ant/dil/jpnn)