DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masing-masing mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta itu bakal menjabat selama empat bulan hingga adanya gubernur definitif pada Februari 2025.
Dalam rapat pimpinan gabungan di DPRD DKI Jakarta, sejumlah nama dimunculkan, yakni Dr. Teguh Setyabudi, Komjen Purn Rudi Sufahriyadi, Dr. Akmal Malik, Drs. Heru Budi Hartono, Joko Agus Setiyon, dan Dr. Marullah Matali.
Adapun, nama terbanyak yang diajukan yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi yang mendapatkan usulan dari delapan fraksi.
Lalu, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mendapatkan dukungan dari tujuh fraksi.
Kemudian, Plt Sekjen Kemendagri Komjenpol Tomsi Tohir juga memperoleh tujuh suara.
Sedangkan Heru Budi Hartono hanya mendapatkan usulan dari dua fraksi yang membuat namanya tak bisa diajukan ke Kemendagri.
Diketahui, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.