Komisi Etik KPK Libatkan Pihak Luar
Awasi Dugaan Pelanggaran Kode EtikKamis, 14 Mei 2009 – 15:04 WIB
Menurut Johan, sesuai prosedurnya, hasil kajian dari tim khusus kode etik itu akan disampaikan kepada pimpinan KPK. "Nanti pimpinan KPK akan bentuk komisi etik (yang akan menilai temuan dugaan pelanggaran kode etik itu)," bebernya.
Independenkah? "Kan komisi etik itu akan melibatkan pihak luar," pungkasnya.