Komisi I DPR Bentuk Panja Frekuensi
Kamis, 30 Januari 2014 – 16:11 WIB
Apalagi dalam rapat dengar pendapat (Selasa 28/1), dengan Telkom, Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Axis Indonesia, IM2, dan Hutchinson terungkap bahwa, tak hanya XL yang meminati frekuensi milik Axis. Dua operator lain, yakni Telkomsel dan Hutchinson juga sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Kemenkominfo agar dapat diberikan tambahan frekuensi di 1800, untuk meningkatkan kapasitas jaringan yang sudah overloaded.
"Namun hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak merespon permintaan dua operator itu," ungkapnya. (fas/jpnn)