Komisi II DPR Diminta Selesaikan Polemik Hukum PTUN dengan KPU
Jumat, 08 Maret 2019 – 07:07 WIB
"MPR terdiri dari dua unsur yakni DPR dan DPD. Kalau ada yang memperkarakan legalitas hukum anggota DPD terpilih, proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilu 2019 akan terkendala. Saya tidak ingin persoalan ini menjadi masalah dikemudian hari," tegas Bamsoet.(fri/jpnn)