Komisi II DPR Minta KPU Pastikan Distribusi Logistik dan APD
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR meminta KPU memastikan kesiapan dan distribusi logistik pemilihan, jelang pemungutan suara Pilkada serentak 2020, 9 Desember.
Terutama terkait kesiapan alat pelindung diri (APD). Dinilai sangat penting diperhatikan, untuk menjamin keselamatan masyarakat dari penularan pandemi Virus Corona (COVID-19) saat pemungutan suara nantinya.
Permintaan disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (7/12).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Hadir dari Kemendagri Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Bahtiar, serta Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.
Bahtiar dalam rapat tersebut menceritakan pengalamannya sebagai Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau, selama 71 hari.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pilkada aman dari Covid-19. Tentunya harus mematuhi protokol kesehatan.
"Sebenarnya ada tambahan untuk menguatkan dan meyakinkan masyarakat, sudah diperintahkan dinas kesehatan seluruh daerah siaga I," ujar Bahtiar.
Jadi, kata Bahtiar kemudian, bukan hanya penyelenggara, tetapi seluruh peralatan, SDM, dan dinas kesehatan baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk relawan kesehatan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 provinsi dan kabupaten/kota di Kepri, digerakkan untuk mendampingi penyelenggara.