Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Melalui Undang-Undang
![Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Melalui Undang-Undang Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Melalui Undang-Undang - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/06/12/kepala-bpip-prof-drs-kh-yudian-wahyudi-ma-phd-tengah-gjre6-uvua.jpg)
Dia menilai pentingnya tugas BPIP dalam mentransformasi nilai ideologi menjadi sendi kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyatakat.
“Setiap rapat, saya dengan BPIP selalu saya mendorong bahwa BPIP ini jangan hanya menjadi Badan yang hanya dibentuk oleh keputusan presiden pak, kedepan ini bagaimana Lembaga ini eksistensinya harus dikuatkan dengan undang-undang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aminurokhman mendorong program-program BPIP agar tidak hanya menyentuh pada komponen masyarakat pada tingkatan tertentu, melainkan harus pada semua kalangan tanpa terkecuali.
Senada dengan itu, anggota Fraksi Partai NasDem Kamran Muchtar Podomi mendorong BPIP untuk lebih masif dalam sosialisasi pengarusutamaan ideologi Pancasila di masyarakat sebagai modal persatuan dan kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Menebar nilai-nilai baik, nilai nilai ideologi Pancasila di tingkat masyarakat paling bawah itu menjadi penting. nah makanya sosialisasinya harus masif, ini masalah ideology. BPIP ini penting karena ini modal kita untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Muchtar Podomi.
Podomi mengaku peran BPIP dalam program Paskibraka terasa hingga ke daerah daerah.
Namun, di sisi lain, Ia juga mendorong BPIP untuk memperhatikan anggaran Paskibraka di daerah.
“Sebab BPIP ini bicara nilai, outcomenya nilai, saya belum tau batu ujinya apa, tapi yang terasa di daerah itu paskibraka. Nah termasuk anggaran di daerah bu, diperhatikan juga paskibraka-paskibraka yang kita sudah tahu, kalau anak-anak di daerah yang orang tuanya petani, tetapi mereka bangga jadi Paskibraka, walaupun tingkat kabupaten/kota, apalagi mereka sampai di pusat,” ujarnya.