Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Melalui Undang-Undang

Rabu, 12 Juni 2024 – 12:33 WIB
Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Melalui Undang-Undang - JPNN.COM
Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D (tengah) saat menghadiri rapat kerja bersama Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Kantor Staf Presiden di Komisi II DPR, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6). Foto: Humas BPIP

Lebih dari itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Heru Sudjatmoko menyampaikan usulan saat rapat kerja bersama BPIP tentang pembentukan Mahkamah Pancasila.

"Izinkan saya tidak bicara anggaran, sedikit saja, Pak, saya hanya tergelitik kalau tidak saya katakan terinspirasi. Ketika kita mengenal ada Mahkamah Konstitusi yang secara sederhana bisa dsebut penjaga konstitusi kita, ada Mahkamah Agung yang menjaga hukum dengan segala peraturan perundangan di bawah konstitusi. Saya melamun, jangan-jangan perlu ada Mahkamah Pancasila. Saya ditertawakan enggak apa, ya, tetapi dengan segala hormat saya ingin sampaikan pikiran ini," kata Heru.

Menurut Heru, kalau Mahkamah Konstitusi menjaga konstitusi, barangkali Mahkamah Pancasila dengan segala kekurangan saya, saya bisa menyebut mungkin fungsinya sebagai penjaga etika dan perilaku para pejabat negara, para aparatur negara, para warga negara, para orang-orang kaya di negara ini, pendek kata semua dari kita.

“Barangkali tentu bukan untuk mengadili seperti di Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung, tetapi paling tidak BPIP bisa mengonsolidasi,” ujar Heru.(fri/jpnn)

Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman dalam pendalamannya menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan BPIP melalui Undang-Undang.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News