Komisi II Merasa Perjuangkan Dana Perbatasan
Jumat, 23 Juli 2010 – 15:37 WIB
Politisi dari Partai Golkar itu yakin, dengan terbitnya Perpres tahun 2010 tentang BNPP, sebagai tindak lanjut pasal 14 Undang-Undang No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, maka persoalan-persoalan terkait perbatasan bisa diurus dengan baik.
"Kami komisi II sangat mengapresiasi dengan dibentuknya BNPP ini. Kita harapkan nanti terorganisir dengan baik dalam melakukan pembangunan di kawawan perbatasan ini," ujarnya.