Komisi II: Provinsi Kaltara Penuhi Syarat
Kamis, 26 Mei 2011 – 17:27 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengatakan, Kaltara sudah memenuhi syarat sebagai provinsi baru. Karena itu, Komisi II akan segera mengirimkan nama-nama calon daerah otonom baru salah satunya Provinsi Kaltara itu ke residen untuk mendapatkan Amanat Presiden (Ampres).
“Dalam masa sidang ini, kita akan segera sampaikan ke presiden untuk mendapatkan Ampres,” ujarnya di ruang rapat Komisi II DPR RI.