Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi II: Provinsi Kaltara Penuhi Syarat

Kamis, 26 Mei 2011 – 17:27 WIB
Komisi II: Provinsi Kaltara Penuhi Syarat - JPNN.COM
Provinsi Kaltara merupakan  usulan yang telah dimasukkan pada periode DPR lalu, namun belum sempat dimekarkan.

Usulan pemekaran daerah yang ditinggalkan Komisi II pada periode lalu sebanyak 33 daerah. 13 daerah telah mendapatkan Ampres dan 20 daerah telah diharmonisasi Badan Legislasi. 33 usulan pemekaran daerah ini telah menjadi prioritas Komisi II saat ini untuk segera diselesaikan pemekarannya, dengan kembali menyurati pengusul agar segera melengkapi syarat pemekarannya.

Sedangkan usulan pemekaran baru yang diusulkan belakangan masih belum diproses lebih lanjut. Sebab Komisi II berkomitmen untuk lebih dulu menyelesaikan usulan pemekaran peninggalan periode lalu. Dengan kata lain usulan pemekaran daerah yang diusulkan pada periode ini, masih dipending hingga diselesaikannya 33 usulan lama.(esy/jpnn)

JAKARTA- Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah hampir rampung. Selain mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Kaltim Awang Faroek

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA