Komisi II: Provinsi Kaltara Penuhi Syarat
Kamis, 26 Mei 2011 – 17:27 WIB
Usulan pemekaran daerah yang ditinggalkan Komisi II pada periode lalu sebanyak 33 daerah. 13 daerah telah mendapatkan Ampres dan 20 daerah telah diharmonisasi Badan Legislasi. 33 usulan pemekaran daerah ini telah menjadi prioritas Komisi II saat ini untuk segera diselesaikan pemekarannya, dengan kembali menyurati pengusul agar segera melengkapi syarat pemekarannya.
Sedangkan usulan pemekaran baru yang diusulkan belakangan masih belum diproses lebih lanjut. Sebab Komisi II berkomitmen untuk lebih dulu menyelesaikan usulan pemekaran peninggalan periode lalu. Dengan kata lain usulan pemekaran daerah yang diusulkan pada periode ini, masih dipending hingga diselesaikannya 33 usulan lama.(esy/jpnn)