Komisi II Rancang Aturan Pilkada Serentak
Selasa, 25 November 2008 – 19:58 WIB
Sementara tentang jenis aturan pelaksanaa Pilkada serentak itu, Sayuti menjelaskan, Komisi II akan mendorong amandemen UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Semoga pada 2010 sudah bisa dioperasikan," tukasnya.(ara/jpnn)