Komisi II Rancang Aturan Pilkada Serentak
Selasa, 25 November 2008 – 19:58 WIB
Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini menambahkan, pelaksanaan Pilkada yang diterapkan selama ini mengakibatkan terjadinya pemborosan anggaran. "Bayangkan, dalam satu tahun bisa saja terjadi Pilkada dua kali di satu daerah, seperti pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/walikota. Belum lagi kalau ditambah lagi dengan Pilpres dan Pemilu Legislatif," sambungnya.
Karenanya Sayuti menilai Pilkada justru menjadi beban bagi masyarakat. Bahkan, lanjutnya, tidak efisiensinya pelaksanaan Pilkada sempat memunculkan agar kepala daerah ditunjuk langsung oleh pemerintah. "Ini adalah pemikiran berbahaya," kata Sayuti.