Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi III akan Bangkitkan Kasus JORR

Selasa, 31 Agustus 2010 – 20:48 WIB
Komisi III akan Bangkitkan Kasus JORR - JPNN.COM

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding mendesak Kejaksaan Agung untuk kembali menindak lanjuti kasus-kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR)  Pondok pinang- Jagorawi. Ia berharap, kasus jalan tol lingkar luar Jakarta tidak dipeti eskan. "Karena kasus ini diduga sarat dengan korupsi dan telah merugikan negara," kata Sudding kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/8), kemarin. Kamis mendatang, komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Masalah dugaan korupsi JORR ini akan menjadi salah satu yang akan dibahas dalam RDP tersebut.

"Kita akan kejar dan pertanyakan sejauh mana keseriusan Kejagung dalam menangani kasus itu," ujar Sudding. Sudding meminta agar Kejaksaan Agung serius dalam menuntaskan kasus tersebut. Sudding menyebutkan, kasus ini diduga juga melibatkan Direktur Penuntut Umum Kejaksaan Agung Faried Hariyanto. Artinya, kata Sudding, perlu reformasi di tubuh Kejagung agar lembaga penegak hukum tersebut benar-benar bersih.

sementara  Komisi III DPR Ahmad Yani juga meminta Kejagung transparan dalam penanganan kasus dugaan korupsi. Sebab, banyak kasus-kasus korupsi yang sampai saat ini belum ada kejelasan hukum, salah satunya kasus dugaan korupsi JORR. “Penegak hukum boleh saja mengedepankan kasus-kasus lain, tetapi kami tidak akan pernah berhenti mempermasalahkannya, termasuk kasus korupsi JORR,” ungkap Yani.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman  meminta agar Kejagung segera membuka kembali kasus dugaan korupsi JORR Pondok Pinang-Jagorawi. Sebab, kasus dugaan korupsi tersebut telah mengendap di Kejagung sejak 1998 tanpa proses hukum yang jelas. MAKI, memberi tenggat waktu tiga bulan kepada Kejagung untuk membuka kembali kasus tersebut, terhitung 13 Agustus lalu.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding mendesak Kejaksaan Agung untuk kembali menindak lanjuti kasus-kasus dugaan korupsi pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close