Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi III akan Bangkitkan Kasus JORR

Selasa, 31 Agustus 2010 – 20:48 WIB
Komisi III akan Bangkitkan Kasus JORR - JPNN.COM

Bonyamin mengancam akan mengajukan gugatan praperadilan apabila waktu tiga bulan yang diberi MAKI ke Kejagung tidak membuahkan hasil. Bonyamin menduga ada petinggi Kejaksaan yang terlibat dalam menutupi kasus ini. “Diduga ada petinggi di Kejaksaan Agung yang terlibat menutupi kasus ini. Kami meminta Jaksa Agung untuk mengusut jaksa yang terlibat,” ujar Bonyamin.

Kasus JORR diduga merugikan keuangan negara sebesar USD 105 juta serta Rp 181,35 miliar bisa diselesaikan Kejagung dengan baik. Apalagi kasus ini juga melibatkan dua perusahaan besar, yaitu PT Hutama Karya (HK) dan PT Yala Perkara Internasional (YPI).Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti  bahkan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi itu. Apalagi, dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai ratusan miliar. ”Saya pikir harus diambil alih KPK karena kalau masih ditangani Kejagung, saya sangat meragukan. Banyak kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejagung yang ujung-ujungnya tidak jelas dan akhirnya menguap begitu saja bahkan di-SP3,” katanya.

Menurut Ray, Kejagung sangat jarang bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat besar maupun uang besar. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya kasus dugaan korupsi yang masih mengendap dan pada akhirnya Kejagung mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), seperti kasus korupsi JORR. Ray berharap agar kasus dugaan korupsi ini dibuka kembali dan dilimpahkan ke KPK.

”Padahal sudah ada pihak yang di jatuhi hukuman atas kasus tersebut. Anehnya, hanya pelaksana yang terkena hukuman dan orang yang di atas justru melenggang tanpa jeratan hukum apa pun. Seharusnya, hukum tidak memandang dia dari kalangan mana dan uangnya berapa, kalau bersalah ya harus di hukum,” paparnya.(awa/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding mendesak Kejaksaan Agung untuk kembali menindak lanjuti kasus-kasus dugaan korupsi pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close