Komisi III Beberkan Pekerjaan Rumah Polisi Setelah Tertangkapnya Djoko Tjandra
Kini, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu telah berada di Mabes Polri setelah ditangkap dan langsung dibawa ke Indonesia.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah memburu Djoko tak lama setelah taipan kelahiran 27 Agustus 1951 di Sanggau, Kalimantan Barat itu berulah. Bareskrim pun membentuk tim khusus (timsus) demi mengendus keberadaan Djoko.
“Atas perintah Kapolri (Jenderal Pol Idham Aziz, red) kemudian membentuk timsus (tim khusus, red). Secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” ujar Komjen Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis.
Tim Bareskrim mengendus Djoko berada di Kuala Lumpur. Selanjutnya, Bareskrim menghubungi Polis Diraja Malaysia (PDRM). (ast/jpnn)