Komisi III Desak Stop Proyek Inafis
Dianggap Membebani Masyarakat karena Pungut BiayaKamis, 26 April 2012 – 06:31 WIB
Rencananya, lanjut Aziz, setelah masa reses, komisi III segera mengagendakan pembahasan terkait Inafis dengan Polri. Komisi III akan menegaskan bahwa proyek itu tidak boleh dipungut biaya. Dalam pembahasan, Aziz menyatakan, komisi III memang melakukan pengesahan atas proyek Inafis. "Namun, kita tidak sampai melihat perincian," tegasnya.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi memilih untuk tidak terlampau jauh menanggapi pro-kontra program Inafis. Dia menyerahkan hal tersebut sebagai kebijakan dari institusi Polri. "Mungkin ada keperluannya. Kami tidak mendalami apa kepentingannya," katanya.
Meski begitu, Gamawan menyebut Inafis dan e-KTP memiliki kegunaan yang berbeda. Misalnya, Inafis untuk kepentingan pencegahan tindak kejahatan. "E-KTP untuk kependudukan dan pemilu. Inafis titik berat kriminal, mungkin ada sandi-sandi tertentu. Mungkin bisa (meng-cover), tapi keperluannya berbeda," kata mantan gubernur Sumbar itu.