Komisi III DPR akan Dalami Temuan PPATK Soal Rekening Kasino
Yang pasti, Arsul menyatakan bahwa karena sudah dilempar secara global oleh PPATK, maka Komisi III DPR akan mendalaminya.
“Dari jumlah itu yang didalami misalnya berapa yang terindikasi tindak pidana. Kemudian, tindak pidana apa saja indikasinya, dan berapa dari sekian itu yang sudah diserahkan dan dikomunikasikan kepada aparat penegak hukum untuk diselidiki lebih lanjut,” paparnya.
Sejauh ini, kata Arsul, komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu belum mendapatkan salinan apa pun terkait persoalan ini dari PPATK.
“Ya belumlah, apalagi PPATK menyampaikan itu dalam konteks catatan refleksi akhir tahun mereka. Jadi sangat umum sekali, dan nanti akan kami tanyakan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan PPATK menemukan sejumlah oknum kepala daerah diduga mencuci uang pada kasino di luar negeri.
Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin, dalam refleksi akhir tahun di kantornya, Jumat (13/12) mengatakan pihaknya menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri. (boy/jpnn)