Komisi III DPR Menuai Kecaman
Diniali Lemahkan Gerakan Pemberantasan KorupsiSenin, 31 Januari 2011 – 20:31 WIB
Penolakan Komisi III menurut Ronald seolah-olah mengambil posisi 'melawan korupsi'. Padahal kata dia, kasus Bibit-Chandra sendiri telah dikesampingkan oleh Jaksa Agung Basrief Arief. "Semua pihak harusnya menghormati keputusan tersebut," katanya.
Lebih jauh, kata Ronald, DPR harusnya mematuhi tata tertibnya sendiri. Dimana dijelaskan dalam Pasal 79 huruf h UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan Pasal 12 huruf h Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib, mewajibkan anggota DPR menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain.
JAKARTA - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menuding Dewan Perwakilan Daerah (DPR) melemahkan gerakan pemberantasan korupsi. Buktinya, Komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB