Komisi III DPR Puji Sistem Reward and Punishment di Polri
Rabu, 01 Januari 2020 – 22:10 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Polri yang konsisten menjaga profesionalitas. Dia menilai geliat Korps Bhayangkara dalam membangun institusi Polri yang profesional, modern, dan tepercaya (Promoter) secara bertahap telah dirasakan masyarakat.
Sebagai gambaran, kata Sahroni, sepanjang 2019 Polri telah menindak 1.287 personel yang melakukan pelanggaran kode etik profesi. Jumlah ini meningkat tujuh persen dari 2018 yang tercatat 1.203 pelanggaran.