Komisi III DPR Setujui Dua Hakim Agung
Kamis, 12 Juli 2018 – 06:18 WIB
Dia menambahkan, Komisi III DPR sudah beberapa kali menolak pilihan KY. Karena itu, ujar dia, KY juga harus melihat parameter dalam memilih hakim agung. Jangan sampai nanti secara kelembagaan antara DPR dan KY tidak satu persepsi.
“Kecenderungan KY memilih orang itu pada level-level yang sangat normatif saja orang ahli hukum tapi tidak bicara tentang kapasitas orang,” katanya. (boy/jpnn)