Komisi III DPR Tidak Perlu Panggil Timur Pradopo
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR tidak setuju adanya usulan melakukan evaluasi terhadap Jenderal Timur Pradopo. Sebab, Timur segera digantikan oleh Komisaris Jenderal Pol Sutarman.
"Enggak usah dipanggil untuk evaluasi. Nanti malah kebanyakan panggung Timur," kata anggota Komisi III DPR, I Gede Pasek Suadika di lapangan dekat Rumah Pergerakan, Jakarta, Selasa (15/10).
Rencananya, DPR akan melakukan uji kelayakan terhadap Sutarman pada 17 Oktober untuk menggantikan Timur. Masa jabatan Timur akan berakhir Januari tahun depan.
Pasek menuturkan, percepatan pergantian Kapolri sudah diputuskan dengan pertimbangan matang. Menurutnya, dalam pertimbangan itu juga dilakukan evaluasi terhadap kinerja Timur selama ini.
"Sudah dievaluasi makanya diganti, bukan karena masa pensiun," kata Politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Komisi III DPR RI memanggil Timur sebelum melakukan uji kelayakan pada Sutarman. Ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, visi misi, dan realisasi janji Timur saat akan menjadi kapolri tiga tahun lalu.
"Tanpa evaluasi terhadap kelebihan dan kekurangan kinerja Kapolri Timur, uji kepatutan dan kelayakan tidak akan ada gunanya. Forum itu hanya akan menjadi arena janji gombal yang tidak jelas tujuannya," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane melalui keterangan pers kepada wartawan, Selasa (15/10).
Menurutnya, Komisi III harus bertanggungjawab meminta pertanggungjawaban kinerja dan evaluasi pada Timur Pradopo. Ia menuturkan, hasil evaluasi bisa untuk diberikan pada Komjen Sutarman jika terpilih menjadi Kapolri.