Komisi Informasi Pusat Sebut Keterbukaan Berasal dari Spirit Transparansi
Dia menyebutkan Kementerian Pertanian termasuk badan publik yang paling interaktif dalam hal pemberian informasi kepada masyakat.
Tahun lalu, Kementan dianugerahi sebagai kementerian terbaik peringkat 1 dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik dengan skor 97,99.
Dia menyebut Kementan ialah badan publik yang dibutuhkan masyarakat.
"Kondisi seperti sekarang, maka tantangannya adalah penguasaan teknologi. Bagaimana mengembangkan informasi teknologi yang tidak harus tatap muka tapi masyarakat dapat menerima informasi yang dibutuhkan. Untuk teknologi ini, dibutuhkan sinergitas antar badan publik, supaya tidak ada diskriminasi,” paparnya.
Mengutip UU Keterbukaan Informasi Publik, jelas Gede, pada prinsipnya semua berhak mendapat informasi tanpa kecuali.
Di sini, kata dia, negara hadir untuk memenuhi kebutuhan publik, baik terkait informasi ketenagakerjaan, informasi pangan, informasi harga atau apapun terkait penyelenggaraan badan publik.
Tujuan dari keterbukaan informasi publik berdasarkan UU No 12 tahun 2008 ialah tata kelola pemerintah yang baik. Tata kelola pemerintah yang baik menjadi isu bersama yang melahirkan reformasi. Ini dilandasi atas Pancasila dan UUD 1945 pasal 28F.
“Terkait Ditjen Hortikultura, ialah hak tiap orang selaku warga negara untuk memperoleh informasi program hortikultura. Di sinilah pemerintah hadir untuk saling check and balance,” imbuhnya.
Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto menyatakan Ditjen Hortikultura sebagai unit Eselon I Kementerian Pertanian mendukung penuh komitmen untuk penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang baik.