Komisi IV DPR: Bapanas Punya Tanggung Jawab Besar Wujudkan Kedaulatan Pangan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama Komisi IV DPR, Rabu (16/11).
RDP perdana ini merupakan tindak lanjut penetapan NFA sebagai mitra Komisi IV DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI September lalu.
Pada RDP yang mengagendakan pembahasan Rencana Program dan Kegiatan NFA Tahun 2023 tersebut Komisi IV mendengarkan penjelasan NFA terkait Rencana Kegiatan dan Anggaran NFA untuk tahun 2023 serta usulan penambahan anggaran NFA untuk tahun 2023.
Selain itu, Komisi IV meminta NFA dapat memenuhi stok beras minimal untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Merespons rencana program yang disampaikan, anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP Yohanis Fransiskus Lema mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya NFA harus mengedepankan paradigma kedaulatan dan kemandirian pangan, bukan hanya ketahanan dan ketersediaan pangan.
Mengingat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 yang mendasari pembentukan NFA memiliki spirit kedaulatan pangan.
“Badan Pangan Nasional ini bukan sekadar badan ketahanan pangan nasional. Karena secara paradigmatik itu berbeda jauh. Badan Pangan Nasional ini dibentuk dengan tujuan pertama wujudkan kedaulatan pangan,” ujar dia lewat keterangannya.
Dia mengatakan sebagai mitra baru Komisi IV, NFA mendapatkan full support dari Komisi IV.