Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi IV DPR: Bapanas Punya Tanggung Jawab Besar Wujudkan Kedaulatan Pangan

Kamis, 17 November 2022 – 04:00 WIB
Komisi IV DPR: Bapanas Punya Tanggung Jawab Besar Wujudkan Kedaulatan Pangan - JPNN.COM
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kaus putih) menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI pada Rabu, 16 November 2022. Dalam rapat tersebut, juga menghadirkan Dirut Perum Bulog Budi Waseso, Dirut Holding Pangan ID FOOD Frans Tambunan, dan Dirut PT Pupuk Indonesia Achmad Bakir Pasaman. Foto: Dok. Badan Pangan Nasional

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama Komisi IV DPR, Rabu (16/11).

RDP perdana ini merupakan tindak lanjut penetapan NFA sebagai mitra Komisi IV DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI September lalu.

Pada RDP yang mengagendakan pembahasan Rencana Program dan Kegiatan NFA Tahun 2023 tersebut Komisi IV mendengarkan penjelasan NFA terkait Rencana Kegiatan dan Anggaran NFA untuk tahun 2023 serta usulan penambahan anggaran NFA untuk tahun 2023.

Selain itu, Komisi IV meminta NFA dapat memenuhi stok beras minimal untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Merespons rencana program yang disampaikan, anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP Yohanis Fransiskus Lema mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya NFA harus mengedepankan paradigma kedaulatan dan kemandirian pangan, bukan hanya ketahanan dan ketersediaan pangan.

Mengingat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 yang mendasari pembentukan NFA memiliki spirit kedaulatan pangan.

“Badan Pangan Nasional ini bukan sekadar badan ketahanan pangan nasional. Karena secara paradigmatik itu berbeda jauh. Badan Pangan Nasional ini dibentuk dengan tujuan pertama wujudkan kedaulatan pangan,” ujar dia lewat keterangannya.

Dia mengatakan sebagai mitra baru Komisi IV, NFA mendapatkan full support dari Komisi IV.

Untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional, Bapanas butuh kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News