Komisi IV DPR Menuntut Perbaikan Serius Kebijakan Pangan Nasional
Sementara KKP pada 2016 pernah mencapai 10,6 triliun dan turun terus hingga Rp 6,1 triliun pada 2022.
Alokasi ini bahkan tidak sampai satu persen dari total APBN, padahal KKP menjadi salah satu ujung tombak ketahanan pangan di sektor perikanan dan laut yang luasannya jauh lebih besar dari daratan nasional.
Dukungan anggaran yang belum berimbang dan terus melemah di sektor intinya menunjukkan skala prioritas pemerintah butuh dievaluasi jika ingin serius memperkuat pangan nasional.
Alih-alih swasembada pangan, data impor beras pemerintah tiap tahunnya sangat mengiris hati petani lokal.
Pada 2019, total impor mencapai 444,50 ribu ton, lalu 356,28 ribu ton pada 2020, naik jadi 407,74 ribu ton pada 2021, dan hingga Oktober 2022 sudah 301 ribu ton.
Atas nama pemenuhan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan stabilisasi harga, impor terus menjadi pilihan kebijakan pangan.
"Padahal, jauh lebih penting dalam pengarusutamaan kebijakan pangan adalah keberpihakan pada petani lokal. CBP dan harga terjangkau itu penting, tapi setiap isu impor mencuat, mental petani kita pasti jatuh, dan ini jauh lebih berbahaya karena sangat berpengaruh pada produktivitas petani. Sebab, petani merasa tidak punya harapan terhadap lahan garapannya karena pemerintah dinilai tidak berpihak pada mereka," ujar dia.
Menurut Anggia, tidak ada pilihan lain selain keberanian pemerintah mulai mengurangi impor secara drastis, bahkan menghentikannya sama sekali dengan mulai mengoptimalkan penyerapan beras hasil panen sendiri.