Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi IV Tolak Kebijakan Impor, Bulog Diminta Prioritaskan Pernyerapan Beras

Senin, 15 Maret 2021 – 15:45 WIB
Komisi IV Tolak Kebijakan Impor, Bulog Diminta Prioritaskan Pernyerapan Beras - JPNN.COM
Komisi IV tolak kebijakan impor beras satu juta ton yang akan dilakukan pemerintah. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi IV DPR RI menolak kebijakan impor beras sebesar satu juta ton.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin meminta pemerintah melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) memprioritaskan penyerapan hasil produksi beras dalam negeri seiring memasuki masa panen raya di periode Maret-April 2021.

"Komisi IV DPR RI meminta pemerintah dalam tata kelola komoditas pangan nasional lebih mengutamakan produksi dalam negeri. Selanjutnya, Komisi IV DPR RI menolak keputusan rencana importasi satu juta ton beras oleh Perum Bulog," kata dia saat membacakan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan BUMN kluster pangan di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, importasi beras sebesar satu juta ton mendapat banyak penolakan karena dinilai tidak berpihak pada petani Indonesia.

"Karena kebijakan impor beras dilakukan saat produksi padi dalam negeri tengah memasuki masa panen raya dengan potensi produksi yang meningkat," papar dia.

Oleh karena itu, Hasan menyebut, komisi IV DPR RI juga meminta pemerintah agar memberikan kewenangan yang seimbang antara menyerap gabah petani dan penugasan penyaluran pada Perum Bulog.

Selanjutnya, Komisi IV DPR RI merekomendasikan untuk melanjutkan penugasan kepada Perum Bulog mengenai pengelolaan CBP dengan mengutamakan penyerapan gabah beras produsen.

Kemudian, lanjut Hasan, Bulog juga diberi penugasan untuk penyaluran kepada masyarakat berpendapatan rendah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020 dalam rangka ketahanan pangan nasional.

Komisi IV DPR RI menolak rencana impor yang dilakukan pemerintah melalui Bulog. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News