Komisi IX DPR Cecar Dirut BPJS Kesehatan
Menurut dia, pokok permasalahan sesuai undangan adalah pertama tentang sistem kepesertaan, kedua sistem manajemen iuran, ketiga sistem penguatan FKTP.
“Jadi, tinggal dua (hal), penjelasan tunggakan pembayaran klaim dan laporan data cleansing,” kata Fahmi.
Jadi, Fachmi menjelaskan, pihaknya belum tahu apa yang dimaksud persoalan yang muncul di permukaan sebagaimana dipertanyakan Komisi IX DPR.
“Kalau kami sampaikan dari perspektif kami, yang muncul di permukaan adalah besarnya gagal bayar kami di rumah sakit yang mengganggu pelayan. Kalau boleh itu kami sampaikan,” ujar Fachmi.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan seharusnya BPJS Kesehatan melakukan elaborasi langsung atas permasalahan yang dihadapi.
Dia mengatakan, kalau ditanya mana poin penting bagi BPJS, tentulah mereka menganggap semuanya perlu.
“Kalau disampaikan semau tidak selesai,” kata Saleh.(boy/jpnn)