Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi IX DPR Dukung Usulan Puan agar Pemerintah Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Jadi KLB

Senin, 24 Oktober 2022 – 15:48 WIB
Komisi IX DPR Dukung Usulan Puan agar Pemerintah Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Jadi KLB - JPNN.COM
Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan parlemen dunia untuk membangun kerja sama multilateral. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Dr H Edy Wuryanto SKP MKep mendukung usulan Ketua DPR RI Puan Maharani agar pemerintah menetapkan tingginya angka kematian dalam kasus gagal ginjal akut misterius pada anak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Apalagi, korbannya dalam catatan Komisi IX sudah banyak.

Tercatat, kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia melonjak menjadi lebih dari 200 kasus dengan angka kematian hampir 50 persendari total kasus dalam sepekan setelah pertama kali dilaporkan.

Dari data terbaru, sudah terdapat 206 kasus gagal ginjal akut di mana 99 anak di antaranya meninggal dunia.

"Saya sangat setuju usulan Ketua DPR tentang kasus ini sebagai KLB, mengingat korbannya juga sudah banyak 41 orang. Penetapan KLB ini kan wewenang pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan,” kata Edy Wuryanto, Senin (24/10/2022).

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu, DPR sejak mencuatnya kasus gagal ginjal akut pada anak dan belakangan menjadi perbincangan publik, memberikan perhatian agar penanganannya dilaksanakan secara maksimal oleh pemerintah.

Dia menyebut penanganan ini terkait dengan keselamatan banyak orang.

“Parlemen menganggap kasus ini sangat penting, ini masalah publik yang menyangkut keselamatan orang banyak. Permintaan Ketua DPR dengan mendesak KLB ini harus menjadi kajian Kemenkes, kelayakan atau tidaknya ada di tangan Kemenkes," kata Wuryanto.

Edy Wuryanto lantas memberikan tiga catatan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Pertama, Kemenkes harus menindaklanjuti usulan Puan Maharani untuk kemudian melakukan kajian apakah kasus ini sudah bisa dimasukkan dalam kategori kejadian luar biasa.

Anggota Komisi IX DPR RI H Edy Wuryanto mendukung usulan Ketua DPR RI Puan Maharani agar pemerintah menetapkan kasus gagal ginjal pada anak sebagai KLB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News