Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS

Jumat, 01 November 2019 – 23:37 WIB
Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS - JPNN.COM
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi. Foto: Dok. Humas DPR RI

“Seharusnya jalan lain ini yang sama-sama kita pikirkan. Bukan ambil langkah yang langsung membebani publik,” katanya.

Legislator Dapil Sulawesi Selatan 1 ini mencontohkan, pemanfaatan dana cukai rokok untuk menutupi defisit BPJS, agar dilakukan secara berkesinambungan, bahkan jika perlu menaikkan cukai rokok untuk menutupi beban BPJS. “Sembari mencari jalan keluar permanen, saya kira Pemerintah masih bisa melakukan relokasi APBN, untuk menutupi defisit,” katanya.

Secara jangka panjang, solusi yang ditawarkan Kahfi adalah merubah cara pandang masyarakat terhadap kesehatan. "Saya amati perbedaan cara pandang masyarakat terhadap kesehatan, sebelum dan sesudah adanya BPJS. Dulu, jika hanya sakit ringan seperti flu, atau sakit kepala biasa, masyarakat langsung saja ke apotek. Atau memilih istirahat saja," ungkap Ketua DPW PAN ini.

Sekarang, kata Kahfi, betapapun ringannya sakit yang dirasakan, langsung mau ke puskesmas atau klinik BPJS. "Masyarakat memandang, iuran yang mereka bayarkan setiap bulan, harus mereka rasakan manfaatnya secara langsung. Jika tidak, uang BPJS yang mereka bayarkan dianggap hangus percuma. Cara pandang inilah yang mesti kita ubah bersama-sama,” pungkasnya.

Di sisi lain, cara pandang petugas kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), juga lebih berorientasi kuratif (pengobatan), daripada bersifat preventif, atau promotif.

"Jumlah pasien yang tinggi, dianggap sebagai indikator berkualitasnya layanan kesehatan. Padahal, hemat saya, jika semakin tinggi masyarakat yang datang berobat, artinya puskesmas tidak menjalankan peran-peran preventif dan promotif. Harusnya dinilai sebagai kegagalan, bukan keberhasilan," urai legislator DPR RI ini.

Kahfi juga mengungkapkan temuannya di lapangan, adanya fasyankes yang hanya menjalankan peran administratif.

"Semua pasien yang ingin berobat kan mesti mendapat rujukan dari Puskesmas atau klinik pratama. Pernah saya dapat laporan masyarakat, ada klinik pratama milik swasta, yang hanya menjalankan peran administratif. Setiap pasien yg datang, pasti akan langsung dirujuk. Tidak ada perawatan medis yang intensif. Bahkan alat-alat kesehatan yang dimiliki terkesan tidak memadai,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi meminta pemerintah meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News