Komisi IX DPR RI Sebut Intervensi Stunting Harus Komprehensif
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengapresiasi pemerintah yang telah berhasil menurunkan angka stunting nasional dengan cukup signifikan.
“Bukan hal yang mudah apalagi di masa pandemi Covid-19,” kata Edy, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/2).
Namun, Edy memberikan saran agar pengukuran stunting memiliki standar nasional.
Sebab, hal itu diperlukan agar pemerintah daerah yang melakukan survei bisa memakai standar yang sama. Perbedaan cara ukur antar satu wilayah dikhawatirkan akan mempengaruhi kredibilitas data di pusat.
Anggota dewan Dapil Jawa Tengah III itu pun mempertanyakan adanya enam daerah yang stuntingnya meningkat pada periode survei 2022.
Enam provinsi tersebut adalah Sulawesi Barat (2021: 33,8 persen dan 2022: 35 persen ), Papua (2021: 29,5 persen dan 2022: 34,6 persen), NTB (2021: 31,4 persen dan 2022: 32,7 persen), Papua Barat (2021: 26,2 persen dan 2022: 30 persen), Sumatera Barat (2021: 23,3 persen dan 2022: 25,2 persen), dan Kalimantan Timur (2021: 22,8 persen dan 2022: 23,9 persen). Kenaikan ini harus menjadi atensi pemerintah pusat. “Dana digelontorkan banyak, kok, naik,” kata Edy.
Legislator Patai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyarankan agar pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BKKBN, untuk terjun langsung ke enam provinsi tersebut. Ini untuk mengetahui penyebab kenaikan anak yang stunting. Setiap provinsi memiliki kondisi yang berbeda. “Jadi enam provinsi harus jadi prioritas,” kata Edy.
Selanjutnya, intervensi yang bisa dilakukan adalah kepada ibu hamil, terutama pada ibu dengan kondisi kurang energi kronis (KEK). Menurut Edy, Poltekes bisa digerakan untuk membantu intervensi terutama di tingkat keluarga. Poltekes dapat membantu layanan kesehatan primer.