Komisi Penyelidik Pelecehan Seksual Periksa Konsep Mesirah di Kalangan Yahudi Australia
Sementara Cyprus saat ini masih menjalani hukuman 8 tahun penjara di Melbourne. Terdakwa lainnya, Hayman, diganjar hukuman percobaan 19 bulan penjara atas perbuatannya di Yeshivah Bondi.
Komisi menerima laporan bahwa perbuatan Cyprus telah dilaporkan kepada para Rabbi di Melbourne di tahun 1992 lalu.
Salah seorang yang pernah menjadi korban Cyprus mengatakan ia dilecehkan oleh gurunya itu di tahun 1980an, di kamar mandi dan di ruang kelas.
Korban yang diidentifikasi sebagai AVA menjelaskan, Cyprus juga menanyakan apakah ada lagi teman AVA yang mau melakukan "apa yang kita lakukan ini".
AVA dan keluarganya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi di tahun 2002.