Komisi V Bela Airline, KPPU Diminta Tinjau Sanksi
Rabu, 19 Mei 2010 – 14:04 WIB
Desakan serupa diungkapkan Sadarestuwati. Kader PDI Perjuangan ini menilai, keputusan KPPU harus ditinjau lagi. Pemberlakuan fuel surcharge atas kebijakan pemerintah, sangat aneh kalau akhirnya maskapai penerbangan yang dikenai sanksi.
Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti mengakui, pemerintah bersama INACA telah menetapkan tarif penerbangan berdasarkan sistem atas bawah. Namun kemudian oleh KPPU diminta tidak menggunakan tarif bawah.