Komisi V DPR Wacanakan Pembatasan Ruang Gerak Sepeda Motor di Jalan Raya
Minggu, 23 Februari 2020 – 17:50 WIB
“Tidak adanya roda dua pun akan menyulitkan masyarakat luas. Di tempat-tempat seperti Jakarta, mungkin tidak menjadi masalah karena kendaraan umumnya sudah baik seperti adanya MRT dan lain-lain. Tetapi, di daerah-daerah lain itu mungkin agak kesulitan kalau kendaraan roda dua tidak diakomodir. Tetapi, area dimana kendaraan roda dua bisa melintas mungkin itu yang bisa kita atur,” tuntas Nurhayati.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi V DPR RI juga berencana untuk tidak menetapkan sepeda motor menjadi alat transportasi umum, terkait aspek keselamatan berkendara di jalan raya. (mg8/jpnn)